Cadangan
Klaim
Cadangan Kalim merupakan hal yang
cukup penting dan harus dimiliki oleh setiap perusahaan asuransi, cadangan
klaim merupakan cadangan anggaran yang digunakan untuk membayarkan uang pertanggungan
oleh perusahaan asuransi kepada peserta asuransi. Pada suatu titik tertentu,
perusahaan asuransi terutama asuransi jiwa pasti mempunyai cadangan klaim. Pada
periode tertentu peserta harus membayarkan premi kepada perusahaan asuransi,
jika peserta asuransi tersebut meninggal di periode pengumpulan premi maka
perusahaan asuransi harus membayarkan uang pertanggungan kepada perserta
asuransi.
Peursahaan harus siap - siap,
setelah usia manusia lebih dari 15 tahun (misalkan peserta asuransi mulai ikut
pada usia 40 tahun, berarti pada usia 55 tahun) perusahaan asuransi harus
mempersiapkan jika peserta asuransi nya meninggal.
Ada 2 tipe asuransi yaitu yang
berdasarkan Grup atau (kumpulan orang) dan yang individu, yang dalam bentuk
grup perusahaan asuransi yaitu langkah pertama harus menghitung rata – rata
usia.
Prinsip asuransi adalah
customize, yaitu peserta bisa memilih waktu pembayaran premi kepada perusahaan
asuransi, maksudnya jika dia ikut asuransi yang dalam jangka waktu 10 thn tapi
dia ingin melunasi dalam waktu 5 tahun boleh.
Langkah pertama perusahaan
asuransi harus mengetahui info besaran bunga, untuk membentuk cadangan klaim.
Langkah kedua bentuknya grup atau personal. Langkah ketiga program atau paket
asuransi.
Kasus 1, Apabila peserta
mengikuti asuransi yang dicicil selama 10 tahun, dan perusahaan asuransi menjamin
hidupnya hingga tahun ke 12, jika lewat dari tahun ke 12 peserta masih hidup,
maka peserta tidak mendapatkan apa – apa. Paket Asuransi ini dinamakan Group
Term Life, dimana jika peserta asuransi meninggal dunia dalam periode tertentu
maka akan mendapatkan uang pertanggungan.
Kasus 2, Apabila peserta
mengikuti asuransi yang dicicil selama 10 tahun, dan perusahaan asuransi
menjamin hidupnya hingga tahun ke 15, jika peserta hidup hingga tahun ke 10
maka ia mendapatkan 10% dari Uang pertanggungan, jika peserta masih tetap hidup
hingga tahun ke 12, maka dia mendapatkan kembali 20% dari jatah uang
pertanggungan, dan jika pada tahun ke 14 masih tetap hidup juga maka
mendapatkan bagian 30% dari UP, melewati tahun ke 15, maka selesai perusahaan
asuransi tidak menjamin apa – apa lagi dan investasi hilang. Paket asuransi ini
dinamakan Endowment, dimana jika peserta hidup atau meninggal dalam periode
tertentu akan tetap mendapatkan uang pertanggungan dari perusahaan asuransi.
Gambar
1. Grafik Cadangan Klaim
Perusahaan asuransi harus
menyediakan uang pertanggungan sebesar 10 jt untuk menganggung peserta asuransi
yang meninggal hingga tahun ke 10. Tapi jika peserta tetap hidup hingga
melewati tahun ke 10, maka peserta
asuransi harus menyediakan uang lebih. Uang tersebut dihasilkan dari investasi
perusahaan selama peserta membayarkan premi. Pada asuransi grup tidak mungkin
hanya diikuti oleh dibawah 100 orang, dasarnya dari besarnya cadangan klaim
yang akan dibentuk oleh perusahaan. Karena jika dibawah 100 orang, maka hasil
investasi dari perusahaan tidak akan mampu menutup uang pertanggungan jika
peserta masih hidup.
Pada kasus lainnya, jika ada group
beranggotakan 100 orang, dan seorang yang mengikuti asuransi tersebut harus
membayarkan premi sebesar Rp 500.000 / tahun selama 10 tahun, maka satu orang
jika dia meninggal dalam periode tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan
sebesar Rp 10.000.000. Jika digambarkan dalam bentuk grafik akan menjadi
seperti dibawah ini :
Gambar 2.
Grafik Cadangan Klaim Asuransi kasus 3
Resiko (Risk) yang harus
ditanggung oleh perusahaan asuransi pada tahun ketiga adalah
Pada tahun 3 = 1/1000
Pada tahun 6 = 2/1000
Pada Tahun 8 = 3/1000
Pada Tahun 10 = 4/1000
Resiko diatas merupakan resiko
orang meninggal yang diambil dari tabel mortalitas, dan resiko tersebut harus
ditanggung oleh perusahaan asuransi untuk membayarkan uang pertanggungan kepada
peserta asuransi yang meninggal.
Adapun formula yang digunakan
oleh perusahaan asuransi untuk menghitung keuntungan mereka selama 10 tahun adalah
sebagai berikut :
fI = 500 rb – risk
fII = (500 rb + i%) –
risk
fIII= 500 rb + fII
fIV = 500 rb + fIII
fV = 500 rb + fIV
fVI = 500 rb + fV
fVII = 500 rb + fVI
fVIII = 500 rb + fVII
fIX = 500 rb + fVIII
fX = 500 rb + fIX



0 komentar:
Posting Komentar