Pages

Kamis, 14 Februari 2013

World Financial Flow


WORLD FINANCIAL FLOW

           
Akhirnya saya kembali menulis di dunia maya, pada hari ini saya akan menandai kembalinya saya menulis tentang mengenai siklus keuangan dunia yang berhubungan dengan mata kuliah Sistem Informasi Akuntansi dan Keuangan. Sebelumnya saya harus berterima kasih kepada pak DR. Prihantoro, SE., MM yang diluar dugaan memberi tugas kepada kelas SMSI01 untuk menceritakan kembali materi yang beliau ajarkan di kelas dengan menuliskannya di blog. Karena sudah lama tidak menulis semenjak saya mengikuti program sarmag ini, yah kira – kira hampir 1,5 tahun. Baik sekian basa – basi nya, segera saya akan mulai bercerita tentang WORLD FINANCIAL FLOW.
            Siklus keuangan bisa terjadi karena adanya sebuah alat yang sangat penting keberadaannya untuk kelangsungan hidup umat manusia yaitu uang, nah menurut saya definisi uang itu merupakan alat yang biasa digunakan sebagai alat tukar dalam sebuah transaksi. Selain itu, uang juga dapat digunakan sebagai alat ukur kesejahteraan (wealth), dan kekayaan, maka dari itu manusia giat bekerja untuk memiliki banyak uang di dalam hidupnya. Karena dengan uang manusia dapat membeli keperluan hidupnya, berinvestasi serta menabung.
            Sebagai ilustrasi saya mempunyai contoh 2 manusia yang satu memiliki banyak uang (surplus) sedangkan yang satunya lagi tidak memiliki uang (minus). Karena dengan surplus dan minus tersebut akan menyeimbangkan kehidupan, karena bukankah hidup lebih indah jika manusia mencapai keseimbangan. Ilustrasi 2 manusia tersebut akan saya jelaskan pada gambar dibawah ini.

Gambar 1. Ilustrasi 2 Manusia (Surplus dan minus)
            Penjelasan untuk ilustrasi gambar 1 adalah sebagai berikut :
Disini ada 2 syarat utama mengapa seseorang ingin meminjamkan uangnya kepada orang lain. Syarat pertama adalah trust (kepercayaan) karena apabila seseorang bisa dipercaya akan lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman uang, serta syarat kedua adalah seseorang tersebut mempunyai uang.  Manusia pertama bernama A dengan status keuangan yang surplus dalam artian, dia memiliki uang yang banyak. Manusia kedua bernama B dengan status keuangan yang negatif dalam artian, dia memiliki sedikit uang. Karena A merupakan kerabat bagi B, dan sebagai kerabat yang baik A akan memberikan pinjaman uang kepada B untuk digunakan sebagai modal memulai usaha sapi. A meminjamkan uang nya sebesar Rp. 500 juta secara langsung tanpa perantara lembaga resmi kepada B. Nah, suatu hari usaha sapi B mengalami musibah yaitu semua sapi mati karena berbagai penyakit serta virus, otomatis peternakan sapi B akan bangkrut dan akhirnya kembali menjadi miskin, bersamaan dengan itu kerugian juga akan dialami oleh A yang berperan sebagai penyandang dana bagi B. Karena tidak ada seseorang atau lembaga yang bertugas menanggung kerugian bagi A, karena A meminjamkan uangnya secara langsung ke B. Maka dari itu metode peminjaman uang seperti ini tidak efektif untuk digunakan karena resiko bagi sang penyandang dana sangatlah besar. Maka dari itu munculah sebuah lembaga simpan pinjam yang legal bernama BANK. Hal tersebut akan dijelaskan pada ilustrasi dalam gambar 2 dibawah ini:

Gambar 2. Ilustrasi Peminjaman Manusia A dan B melalui perantara Bank
            Pada ilustrasi dalam gambar 2 dapat dijelaskan bahwa A sebagai penyandang dana karena memiliki uang yang lebih menyimpan uang di lembaga simpan pinjam sebesar Rp. 500 juta, alasan A menginvestasikan uang nya di lembaga simpan pinjam tersebut karena A mendapatkan untung sebesar 5% dari total uang yang mereka investasikan. Di sisi lain lembaga simpan pinjam tersebut memberikan pinjaman kepada B yang status keuangannya sedang minus. B memberikan pinjaman dengan bunga sebesar 7% artinya lembaga simpan pinjam tersebut mendapat untung 2% karena 5% nya harus diserahkan kepada A yang sebelumnya menginvestasikan uang nya pada mereka. Karena hal tersebut akhirnya pemerintah memberikan sertifikat legal kepada lembaga simpan pinjam tersebut sehingga saat ini lembaga simpan pinjam tersebut bernama BANK. Tindakan A yang lebih dulu untuk menginvestasikan uang nya kepada BANK lalu diteruskan untuk meminjamkan uang nya kepada B, dianggap sangat tepat karena mereka tidak menanggung resiko yang sangat besar ketika mereka langsung meminjamkan uangnya kepada B secara langsung, hal tersebut dinamakan Transfer of Risk (Pemindahan resiko).
            Selain melalui lembaga simpan pinjam, A juga mempunyai opsi lain untuk melakukan investasi yang menghasilkan keuntungan besar, yaitu melalui pasar modal. Kegiatan A di pasar modal yaitu melakukan pembelian saham (surat berharga), untuk mendapatkan deviden. Deviden adalah pembagian keuntungan antara perusahaan dengan pemegang saham berdasarkan jumlah total saham yang dimiliki oleh A sebagai pemegang saham. Tetapi deviden ini merupakan pembagian keuntungan yang jangka panjang, yang biasanya dibagikan satu tahun sekali berdasarkan keuntungan yang di dapat oleh perusahaan. Jika seorang pemegang saham ingin mendapatkan keuntungan dalam jangka pendek maka mereka harus sangat berani melakukan short selling yang mendapatkan income berupa capital gain. Ilustrasi mengenai capital gain dapat dilihat dibawah ini:
Misalkan pada tanggal 14 Februari 2013 pukul 11.00 A membeli saham PT CV seharga Rp. 10.000 per lembarnya.
Lalu masih pada tanggal yang sama yaitu 14 Februari 2013 pukul 15.00 harga saham PT CV naik menjadi Rp. 15.000 per lembarnya dari semula Rp. 10.000 perlembarnya.
Maka capital gain yang diperoleh A apabila ia menjual sahamnya pukul 15.00 adalah Rp. 5.000 per lembarnya. Hal ini terjadi karena banyaknya orang yang ingin menginvestasikan modalnya untuk PT CV karena dianggap menjanjikan, apalagi pasar modal di Indonesia merupakan pasar modal yang paling bergerak dalam beberapa tahun belakangan ini. Paling bergerak disini dapat diartikan sebagai apabila harga saham naik maka akan naik secara drastis dan apabila harga saham turun maka harga saham akan turun secara drastis pula.
           
                                                Gambar. 3 Ilustrasi Bank IT pada PT XYZ
            Kembali lagi pada masalah investasi A kepada Bank IT seperti pada gambar 3 diatas, akan terjadi masalah apabila B sebagai peminjam uang kepada Bank IT meninggal dunia. Karena resiko kerugian akan ditanggung oleh Bank IT sendirian karena harus membayar ganti rugi sebesar Rp. 500 juta kepada A sebagai investor, maka dari itu Bank IT tidak mau menanggung resiko terlalu besar sendiri, mereka pun bermitra dengan PT XYZ. PT XYZ disini berperan sebagai mitra Bank IT untuk ikut membantu mereka dalam melakukan ganti rugi terhadap A apabila B meninggal. Sebagai imbalannya Bank IT memberikan premi kepada PT XYZ sebesar Rp. 10 juta agar mereka membayar sisa tunggungan Bank IT kepada A apabila B meninggal sebesar Rp. 500 juta. Langkah Bank IT disini adalah transfer of risk seperti yang tadi sudah dilakukan oleh A terhadap Bank IT. PT XYZ sendiri pun dikenal sebagai perusahaan Asuransi Jiwa. Definisi Asuransi menurut wikipedia adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

                        Gambar. 4 Ilustrasi Bank IT, PT XYZ, PT DEF, dan PT HIJ
            Pada gambar 4 diatas, PT XYZ selaku perusahaan Asuransi dari Bank IT pun sebenarnya hanya sanggup menanggung beban sebesar Rp 100 juta, maka dari itu mereka mencari mitra baru yaitu PT DEF yang merupakan perusahaan Reasuransi, dan sebagai imbalan PT XYZ pun memberikan premi sebesar Rp. 8 Juta dan mereka pun diwajibkan untuk membayar uang pertanggungan sebesar Rp. 400 juta. Reasuransi adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap resiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi.

                        Gambar 5. Ilustrasi Bank IT, PT XYZ, PT DEF, dan PT HIJ
            Pada gambar 5 diatas, PT DEF sebagai perusahaan reasuransi tidak mampu untuk membayar uang pertanggungan sebesar Rp. 400 juta. Mereka pun mencari solusi yaitu bermitra dengan PT HIJ yang merupakan perusahaan retrosesi akhirnya PT DEF membayar premi sebesar Rp. 6 juta dengan konsuensi PT HIJ dapat membayar Rp. 300 juta kepada Bank IT apabila B meninggal dunia. Retrosesi sendiri adalah Pelimpahan risiko dari perusahaan reasuransi kepada perusahaan reasuransi lain.

            Gambar 6. B membeli mesin dan diasuransikan ke PT KLM, PT DEF, dan PT HIJ
Pada gambar 6 diatas, B membeli mesin seharga 1 milliar yang dapat digunakan untuk memproduksi hormon, vitamin yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis peternakan sapi milik B. Untuk membuat B merasa aman akan keamanan mesin tersebut maka B menggunkan jasa PT KLM untuk mengasuransikan mesin tersebut, asuransi tersebut dinamakan asuransi keuangan / umum / general. Dengan rincian pertama mereka memberikan premi sebesar 20 juta kepada PT KLM untuk membayar uang pertanggungan kepada B sebesar 1 milliar. Karena PT KLM hanya bisa membayar uang pertanggungan 300 juta, mereka pun bermitra dengan PT DEF dengan membayar premi sebesar 9 juta, untuk membayar uang pertanggungan sebesar 400 juta. Karena PT DEF tidak mau menanggung beban paling besar maka mereka bekerja sama dengan PT HIJ mereka pun membayar premi sebesar 8 juta agar PT HIJ membayar ganti rugi sebesar 300 juta.

Gambar 7. PT HIJ mendirikan 3 perusahaan baru dan berinvestasi di pasar modal
            Untuk mencari modal tambahan karena sebagai perusahaan retrosesi PT HIJ merupakan perusahaan terakhir yang mempunyai resiko terbesar dalam menanggung kerugian apabila B meninggal dunia, maka dari itu PT HIJ mendirikan 3 perusahaan baru yaitu PT OPQ, PT RST, dan PT UVW. Dan ketiga PT tersebut akhirnya masuk ke pasar modal dan dapat membeli saham perusahaan lain, disini PT OPQ membeli perusahaan sebagai berikut :
Bank IT : 20%
PT XYZ : 21%
PT. KLM : 22%
PT RST membeli perusahaan sebagai berikut :
Bank IT : 15%
PT XYZ : 10%
PT. KLM : 10%
PT UVW membeli perusahaan sebagai berikut :
Bank IT : 10%
PT XYZ : 20%
PT. KLM : 15%
Dengan demikian PT HIJ mempunyai saham mayoritas dari Bank IT, PT XYZ, dan PT KLM dengan rincian 45% untuk Bank IT, 51% untuk PT XYZ, dan 47% untuk PT KLM. PT HIJ sebagai perusahaan retrosesi belum ada di Indonesia saat ini, mereka saat ini hanya ada di negara yang memiliki nilai mata uang yang kuat, seperti Inggris, negara Eropa, timur – tengah, jepang, china, dsb. Karena pembagianb keuntungan dari perusahaan yang mereka kuasai itu dibawa ke luar negeri maka keuntungan tersebut disebut dengan Capital Flight.

                        Gambar 8. Bank IT bermitra dengan PT TLE
Untuk menambah penghasilan dari BANK IT dan PT TLE yang bergerak pada bidang penjualan otomotif motor dan mobil, mereka membuat anak perusahaan untuk motor yaitu ELT dan LET untuk mobil. Selain itu untuk meningkatkan omzet penjualan Bank IT dan PT TLE mendirikan perusahaan baru yaitu ARD Leasing, yaitu untuk mengurusi urusan kredit pembelian kendaraan yang dibeli di PT TLE melalui anak perusahaannya PT ELT dan PT LET. Untuk mengamankan aset perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan pegawainya mereka bermitra dengan PT XYZ untuk asuransi jiwa karyawan dari PT ELT dan LET, sedangkan untuk asuransi umum dengan PT KLM.
Sekian untuk penjelasan tentang World Financial Flow, semoga bisa memberikan pengetahuan tambahan bagi teman – teman sekalian. Enjoy Read this article. J
Nama : Tatang Fanji Permana      
NPM : 16110827      
Kelas : SMSI01-7

0 komentar:

Posting Komentar