Pages

Senin, 04 Maret 2013

Sistem Informasi Asuransi dan Keuangan : Money Mulitiplier Process



MONEY MULTIPLIER PROCESS

Bank merupakan kunci dari transaksi keuangan dunia dan bank terdiri dari 2 bagian, bagian pertama Aset (Kekayaan) bagian kedua Liabilities (Kewajiban). Bank juga merupakan lembaga keuangan yang dapat melakukan penggadaan uang atau multiplier. Pada bagian Liabilities terdapat Deposit, Securities, dan Capital. Deposit sendiri dibagi menjadi 3 yang pertama time deposit (Deposito), Saving Deposit (Tabungan) dan ketiga Demand Deposit (Giro). Karena masyarakat dapat melakukan transaksi pada deposit jadi deposit sering disebut dengan dana masyarakat atau dana pihak ke III. Pada bagian Securities terdapat obligasi atau karena bank berinvestasi di pasar modal dan dibeli oleh beberapa orang yang bertransaksi di dalamnya. Securities juga disebut dana pihak kedua karena tidak semua masyarakat yang dapat melakukan transaksi di obligasi. Dan yang terakhir adalah Capital yang terdiri dari 3 bagian yaitu modal disetor, laba ditahan, dan stock atau saham. Karena bagian capital ini hanya ada pemilik modal yang menginvestasikannya pada sebuah lembaga keuangan jadi capital ini sering juga disebut dana pihak pertama. Pada bagian Asset terdapat kas yang diambil dari deposit bank pada liabilities dan setiap bank harus mempunyai simpanan minimal 8% dari jumlah total depositnya di bank Indonesia. Jika siatu Bank memiliki simpanan kurang dari 8% maka bank tersebut akan dilikuidasi. Simpanan tersebut nantinya akan digunakan untuk likuiditas dan kliring antar Bank. Asset kedua bank yaitu Kredit atau Loan untuk Kredit investasi, komersial, dan konsumtif dari pihak masyarakat.

Jika dianalogikan Liabilities merupakan i1 dan Loan yang ada pada Assets merupakan i2. Jadi cara bank untuk mendapatkan profit adalah sebagai berikut :

∏ = i2 – i1
Sehingga i2 > i1.
Pada bagian kredit juga terdapat LDR (Loan to Deposit Ratio) = Loan / Deposit + Capital *100%.

Maksimal Kredit sebesar 110% dari total deposit mereka. Adapun tiga jenis Time deposit, yaitu deposito yang cenderung tetap, giro yang mengalami perubahan tapi tidak begitu signifikan karena proses pengambilannya tidak semudah tabungan, dan yang terakhir adalah tabungan, pada tabungan transaksi sangat banyak terjadi dan berubah – ubah.


Untuk ilustrasi transaksi pada giro akan dijelaskan pada ilustrasi berikut ini. Diilustrasikan ada 2 orang, dan orang pertama akan melakukan transaksi pembayaran suatu bisnis sebesar Rp 10 juta kepada orang kedua. Orang pertama melakukan pembayaran melalui cek yang dambil dari rekening giro nya di bank IT, Orang kedua akan mencairkan cek tersebut di bank yang berbeda dengan bank tempat orang pertama memiliki rekening giro yaitu di bank TI. Akhirnya Bank TI mengeluarkan Nota Debit Keluar yang diambil dari aset Bank TI yaitu, simapanan Bank TI di Bank Indonesia, karena transaksi yang melibatkan 2 Bank yang berbeda harus melalui perantara bank Indonesia untuk mengambil uang di rekening giro Bank IT, proses pengambilan uang dari Bank Indonesia ke Bank IT disebut dengan Nota Debit Masuk. Dan keseluruhan transaksi dengan meilbatkan 2 bank yang berbeda melalui rekening giro tersebut dinamakan transaksi kliring.

Pada suatu saat orang kedua melakukan proses bisnis dengan orang pertama. Bisnis ini senilai Rp 30 Juta dan orang kedua akan melakukan pembayaran melalui transfer yang diambil dari rekening tabungan orang kedua di bank TI kepada rekening tabungan orang pertama di Bank IT.  Proses transaksi ini berawal dari Bank TI yang menggunakan simpanan BI untuk melakukan transfer kepada Bank IT melalui Bank Indonesia proses ini dinamakan Nota Kredit Keluar dan transfer uang dari Bank Indonesia ke Bank IT dinamakan nota kredit masuk. Proses tersebut dinamakan RTGS (Real Time Gross Setlement). Perbedaan RTGS dan Transaksi kliring terletak pada lamanya proses transaksi jika transaksi menggunakan RTGS waktu transaksi paling lama 2 jam, dan pada transaksi menggunakan Kliring waktu transaksi paling lama 2 hari. Jika digambarkan dalam bentuk tabel detail transaksi kriling dan RTGS adalah sebagai berikut :


Arti tanda +/- pada saldo akhir adalah sebagai berikut :
Tanda + (Positive) artinya Bank tersebut menang dalam proses transaksi kriling dan tanda – (Negatif) artinya Bank tersebut kalah dalam proses transaksi kriling.
Jika suatu bank kalah dalam proses transaksi kriling maka saldo akhir akan menjadi – (Negatif) artinya Simpanan wajib bank di BI akan kurang dari 8%. Bank pun siap untuk dilikuidasi. Untuk menyiasati hal tersebut ada satu cara lain yaitu meminjam dana kepada bank pemenang proses transaksi kriling, dana pinjaman tersebut dinamakan call money.
Dalam Proses Likuiditas Bank, ada 2 faktor yang mempengaruhi, yaitu :
1.     Saldo Deposit
2.    Transaksi Kliring
Hukum Bilangan Besar atau law of the large number adalah hukum yang berlaku pada semua lembaga keuangan, artinya resiko yang dipertanggungjawabkan harus dalam jumlah yang besar.
Dalam operasionalnya, Bank mempunyai 2 cara untuk memperoleh keuntungan :
1.     Dari profit (∏ = i2 – i1)
2.    Dari jasa.
Jasa yang disediakan oleh bank diantaranya sebagai berikut :
1.     Kliring
2.    Transfer
3.    Inkaso
4.    Letter of Credit
5.    Bank Garansi, dan
6.    Safe Deposit.

0 komentar:

Posting Komentar